Bila Hasil Evaluasi Prokes Pelaku Usaha Wisata dan Wisatawan Dibawah 80 Persen Bisa Saja Seluruh Objek Wisata Pangandaran Ditutup Kembali

    Bila Hasil Evaluasi Prokes Pelaku Usaha Wisata dan Wisatawan Dibawah 80 Persen Bisa Saja Seluruh  Objek Wisata Pangandaran Ditutup Kembali

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Apabila  hasil evaluasi ketaatan protokol kesehatan pelaku usaha wisata dan wisatawan di bawah 80 persen, bisa saja seluruh objek wisata di pangandaran ditutup kembali, " kata Bupati

    Pangandaran H Jeje Wiradinata, dalam sambutannya pada Apel gabungan penegakan protokol kesehatan Covid-19, bertempat di pantai barat Pangandaran, Jum'at 05/ 11/2021.

    Disampaikannya bahwa,  Kabupaten Pangandaran telah menerapkan PPKM Level 1 sejak tiga pekan terakhir. Nah, jadi dengan dilonggarkan nya PPKM Level 1 ternyata tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan makin menurun.

    Jadi selama diberlakukannya PPKM Level 1 pada kegiatan parawisata, kami telah  mendapatkan banyak teguran dari berbagai pihak. Terachir kita ditegur oleh pihak kementrian perhubungan.

    Kami tak ingin aktivitas pariwisata berdampak pada lonjakan kasus Covid-19. Maka kami  minta agar pelaku usaha wisata untuk terus menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.

    Maka dari itu, di akhir pekan ini para petugas terkait akan kembali mendisiplinkan semua pelaku usaha wisata dan wisatawan supaya patuh dan taat melaksanakan protokol kesehatan, " kata jeje.

    Menurutnya, setelah mendisiplinkan pelaku usaha wisata, nantinya untuk di pekan depan baru giliran wisatawan dengan diminta untuk disiplin dan taat prokes." Dalam pelaksanaannya bisa saja nanti di pintu masuk, caranya kita minta pengunjung untuk menandatangani pernyataan siap taat prokes terutama memakai masker saat berada di objek wisata Pangandaran, " pungkasnya. (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pangandaran Aman Dikunjungi Asal Semua Patuh...

    Artikel Berikutnya

    The 58th International Association of Women...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Tertangkap di Pangandaran, Pelaku Curi Mesin Perahu Ternyata Residivis
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

    Ikuti Kami