PANGANDARAN JAWA BARAT - Dalam Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati dan wakil Bupati Pangandaran, kan masa bakti kami itu terhitung dari tahun 2021sampai dengan tahun 2026, namun karena di tahun 2024 akan dilaksanakan Pilihan Kepala Daerah serentak, ahirnya RPJMD 5 tahun ini harus tuntas dalam waktu kurang dari 3 tahun, " kata Bupati pangandaran H Jeje wiradita saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan dikantornya, Senin (11/07/2022).
Disampaikannya bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran saat ini terus mecari formulasi serta langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun dari tahun 2021-2026. Masalahnya...ya, karena RPJMD yang tadinya harus berakhir di tahun 2026 ternyata sekarang harus selesai di tahun 2024.
"Sedangkan secara normatif, untuk menyelesaikan RPJMD 5 tahun itu kami kan hanya punya waktu di tahun 2021, 2022 dan tahu 2023, " Ujarnya.
Sementara seperti kita ketahui bersama bahwa, di tahun 2021 kemarin seluruh kabupaten dan kota di Indonesia tidak bisa berbuat banyak...ya, karena semua harus fokus pada penanganan pandemi covid-19.
Contohnya "sebagai ilustrasi" katakanlah jika dalam 1 tahun anggaran bisa mengintervensi perbaikan jalan sepanjang 100 kilo meter dikali dua tahun anggaran (2022-2023) menjadi 200 km, maka dalam masa jabatan kami yang dipangkas, berapa akan kehilangan perbaikan jalan yang tidak bisa dilaksanakan di tahun 2024, 2025, 2026, berarti itu belum pada sektor-sektor pembangunan lainnya.
Sekarang kami sedang berpikir bagaimana dengan waktu yang kurang dari 3 tahun ini bisa menyelesaikan RPJMD yang tergetnya 5 tahun hingga tahun 2026, tapi kan RPJMD ini tetap harus selesai.
Saat ini kami sedang menyusun langkah-langkah rencana khusus serta melakukan sejumlah terobosan agar RPJMD 5 tahun ini bisa tuntas dalam durasi kurang dari 3 tahun, dan tentu ini harus dilakukan dengan upaya serta kordinasi yang luar biasa, " Paparnya.
Jeje mengaku pihaknya baru mengetahui di bulan april 2021 jika masa jabataannya berakhir di tahun 2024, padahal dalam SK pelantikan masa baktinya untuk tahun 2021 sampai dengan tahun 2026.
Sementara diawal masa kepemimpinan Bupati dan wakil bupati, kan di tahu 2021 "Kabupaten Pangandaran sama dengan kabupaten-kota lainnya, semua stagnan"...ya, karena saat itu memang semua harus fokus pada penanganan pandemi covid-19. Saat itu pemkab pangandaran tidak terlalu stagnan, ya karena kami terus melakukan terobosan dan inovasi.
“Namun kami akui bahwa pelaksanaan di tahun 2021 itu masih banyak yang tertunda seperti "penguatan kelembagaan desa serta sector lainnya, ya karena itu semua akibat kondisi piskal daerah, “ungkap Jeje.
Menurutnya, saat ini di tahun 2022, baik ekonomi masyarakat ataupun keuangan daerah “baru mau sembuh” sehingga kami berpikir di tahun 2022, 2023 dan tahun 2024 ini bisa menyelesaikan RPJMD, yang mana seharusnya RPJMD itu kan selesai di tahun 2026.
Akan tetapi kami tetap optimis, hanya saja diperlukan langkah-langkah kongrit serta luar biasa dengan berbagai cara...ya, salahsatunya dengan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jeje juga mengatakan, ia ingin meningkatkan fondasi PAD, tapi ini bukan sebagai suflemen pelengkap saja, akan tetapi harus menjadi suplemen yang bisa mendorong pendapatan daerah lainnya.
“Sekarang PAD kita kan sudah lumayan, dari retribusi pariwisata, pajak hotel dan restoran juga sumber-sumber lainnya; target PAD kita tahun 2022 ini 250 milyar rupiah, " Ucapnya. (Anton AS)